BKN Pastikan Tak Terpengaruh Intervensi Dewan

BKN Pastikan Tak Terpengaruh Intervensi Dewan
BKN Pastikan Tak Terpengaruh Intervensi Dewan
Jika Sekda Kota Medan saja sudah menyatakan menolak 17 honorer di Setwan itu ikut diangkat menjadi CPNS, lanjut Tumpak, maka kemungkinan besar mereka tidak ikut diangkat.

"Kalau kita angkat, tapi sekdanya tak mau mengusulkan, bagaimana?" ujar Tumpak dengan nada tanya. Pasalnya, mekanisme pengajuan berkas untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang diangkat jadi CPNS, tetap melalui pemda setempat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKN), untuk diusulkan ke BKN. (sam/jpnn)


JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan tergolong getol 'memperjuangkan' nasib 251 tenaga honorer di Pemko Medan, agar bisa ikut diangkat menjadi Calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News