BKN Pastikan Tak Terpengaruh Intervensi Dewan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:12 WIB
Jika Sekda Kota Medan saja sudah menyatakan menolak 17 honorer di Setwan itu ikut diangkat menjadi CPNS, lanjut Tumpak, maka kemungkinan besar mereka tidak ikut diangkat.
"Kalau kita angkat, tapi sekdanya tak mau mengusulkan, bagaimana?" ujar Tumpak dengan nada tanya. Pasalnya, mekanisme pengajuan berkas untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang diangkat jadi CPNS, tetap melalui pemda setempat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKN), untuk diusulkan ke BKN. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan tergolong getol 'memperjuangkan' nasib 251 tenaga honorer di Pemko Medan, agar bisa ikut diangkat menjadi Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal