BKN Pastikan Validasi Data Honorer Berlapis, Pemda Jangan Nekat Berbuat Curang!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan pemerintah daerah untuk menyodorkan data valid dalam pendataan honorer.
Ada konsekuensi hukum yang akan diterima pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang memalsukan data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
"Jangan berpikir data yang masuk dalam aplikasi pendataan honorer tidak diperiksa lagi, meskipun sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (14/8).
Setelah data honorer tersebut masuk aplikasi, jelas Suharmen, akan divalidasi terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), deputi pengawasan dan pengendalian (wasdal) BKN.
"Jadi, pemeriksaannya berlapis sehingga diharapkan bisa mencegah pemalsuan data," bebernya.
Deputi Suharmen pun mengimbau seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyodorkan data-data valid.
Sebab, dari data itu akan ditetapkan arah kebijakan pemerintah dalam penyelesaian honorer.
Imbauan BKN tersebut karena melihat gelagat terjadinya pembengkakan jumlah honorer.
BKN mengingatkan Pemda untuk tidak coba-coba berbuat curang. Data honorer yang dimasukkan dalam aplikasi pendataan honorer akan divalidasi berlapis
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Save R2 Menggema, Desak PPPK Paruh Waktu Tahap 1, Ingatkah MenPAN-RB Target 100 Hari
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!