BKN Pastikan Validasi Data Honorer Berlapis, Pemda Jangan Nekat Berbuat Curang!

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan pemerintah daerah untuk menyodorkan data valid dalam pendataan honorer.
Ada konsekuensi hukum yang akan diterima pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang memalsukan data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
"Jangan berpikir data yang masuk dalam aplikasi pendataan honorer tidak diperiksa lagi, meskipun sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (14/8).
Setelah data honorer tersebut masuk aplikasi, jelas Suharmen, akan divalidasi terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), deputi pengawasan dan pengendalian (wasdal) BKN.
"Jadi, pemeriksaannya berlapis sehingga diharapkan bisa mencegah pemalsuan data," bebernya.
Deputi Suharmen pun mengimbau seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyodorkan data-data valid.
Sebab, dari data itu akan ditetapkan arah kebijakan pemerintah dalam penyelesaian honorer.
Imbauan BKN tersebut karena melihat gelagat terjadinya pembengkakan jumlah honorer.
BKN mengingatkan Pemda untuk tidak coba-coba berbuat curang. Data honorer yang dimasukkan dalam aplikasi pendataan honorer akan divalidasi berlapis
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu