BKN Pastikan Validasi Data Honorer Berlapis, Pemda Jangan Nekat Berbuat Curang!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan pemerintah daerah untuk menyodorkan data valid dalam pendataan honorer.
Ada konsekuensi hukum yang akan diterima pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang memalsukan data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
"Jangan berpikir data yang masuk dalam aplikasi pendataan honorer tidak diperiksa lagi, meskipun sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (14/8).
Setelah data honorer tersebut masuk aplikasi, jelas Suharmen, akan divalidasi terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), deputi pengawasan dan pengendalian (wasdal) BKN.
"Jadi, pemeriksaannya berlapis sehingga diharapkan bisa mencegah pemalsuan data," bebernya.
Deputi Suharmen pun mengimbau seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyodorkan data-data valid.
Sebab, dari data itu akan ditetapkan arah kebijakan pemerintah dalam penyelesaian honorer.
Imbauan BKN tersebut karena melihat gelagat terjadinya pembengkakan jumlah honorer.
BKN mengingatkan Pemda untuk tidak coba-coba berbuat curang. Data honorer yang dimasukkan dalam aplikasi pendataan honorer akan divalidasi berlapis
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung