BKN Pastikan Validasi Data Honorer Berlapis, Pemda Jangan Nekat Berbuat Curang!
Membengkaknya data honorer ini menurut Deputi Suharmen sudah mulai terbaca.
Salah satunya dilihat dari SK pengangkatan honorer cukup hanya kepala satuan kerja (satker).
Artinya, kata Deputi Suharmen, hanya dengan SK kepala sekolah saja sudah sah.
Sementara, sudah rahasia umum jika selama ini kepala sekolah merekrut honorer tanpa melakukan seleksi sebagaimana layaknya.
"Jujur saja, saya sangat khawatir akan terjadi pembengkakan data yang luar biasa, apalagi hanya dengan SK kepsek sudah sah," kata Deputi Suharmen.
Dahulu, lanjut Suharmen, dirinya mengusulkan SK pengangkatan honorer itu minimal pejabat yang berwenang. Artinya minimal sekretaris daerah.
Tujuannya agar pembiayaan honorer itu jelas tertata dalam APBD sehingga gajinya lebih manusiawi.
Selama ini guru honorer mendapatkan gaji rendah karena dibiayai lewat dana bantuan operasional sekolah (BOS).
BKN mengingatkan Pemda untuk tidak coba-coba berbuat curang. Data honorer yang dimasukkan dalam aplikasi pendataan honorer akan divalidasi berlapis
- Ribuan Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Tidak Perlu Ikut Tes Kompetensi
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Lihat Momen Guru Supriyani Mengusap Air Mata, Mengharukan
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta