BKN : Pelamar CPNS dapat Diterima dari Seluruh Indonesia
Selasa, 26 Juni 2012 – 09:40 WIB
JAKARTA - Permintaan sejumlah daerah untuk membatasi pelamar dari luar wilayahnya dalam penerimaan CPNS reguler ditolak pemerintah. Alasannya, setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti seleksi CPNS di mana dia tinggal. "Nah alasan-alasan ini yang membuat daerah keberatan pelamar dari daerah lain ikut dalam seleksi CPNS di wilayahnya. Tapi kan tidak bisa kita batasi karena sama saja melanggar hak azasi manusia. Setiap pelamar dapat diterima dari masyarakat seluruh Indonesia dengan mengikuti aturan dan mekanisme yang ada," terangnya.
"Jadi tidak ada pembatasan dan pembedaan putra daerah serta bukan putra daerah. Meski KTP pelamarnya dari Medan misalnya, terus saat seleksi CPNS dibuka dia berada di Bangka, yang bersangkutan bisa ikut seleksinya. Yang tidak boleh kalau, dia melamar di dua lokasi," terang Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Selasa (26/6).
Baca Juga:
Dia mengakui, banyak pejabat daerah yang datang ke BKN meminta agar pengadaan CPNS dibatasi khusus putra daerah saja. Contohnya Kabupaten Bangka Barat. Daerah pemekaran baru ini kekurangan pegawai. Sebab dalam beberapa tahun lalu pengangkatan CPNS yang lulus banyak berasal dari daerah luar kabupaten. Ujung-ujungnya baru bekerja dua tahun sudah meminta mutasi ke daerah asalnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Permintaan sejumlah daerah untuk membatasi pelamar dari luar wilayahnya dalam penerimaan CPNS reguler ditolak pemerintah. Alasannya, setiap
BERITA TERKAIT
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka
- 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun