BKN Percepat Penyusunan Regulasi Gaji dan Tunjangan PNS
Senin, 30 November 2020 – 14:14 WIB
Kesemuanya diberikan berdasarkan beberapa pertimbangan, yakni position based (jabatan), personal based (kompetensi), dan performance based (kinerja).
Untuk prinsip indirect atau secara tidak langsung berkaitan dengan asuransi, pensiun, bantuan pendidikan dan lainnya.
"Kompensasi menurut UU ASN pada prinsipnya mencakup tiga hal, yakni gaji, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan," terangnya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BKN mengintensifkan pembahasan peraturan pelaksanaan tentang kompensasi (gaji dan tunjangan) yang diterima PNS sesuai amanat UU ASN
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN