BKN: Perlu Ada Standarisasi Pengisian JPT PNS

BKN: Perlu Ada Standarisasi Pengisian JPT PNS
PNS. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA--Kepala Pusat Pengujian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menegaskan, perlu ada standarisasi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).

Pasalnya, pengisian JPT masih pada tahap seleksi terbuka, namun standarisasinya belum ditetapkan.

"Karena standarisasinya belum ada, masing-masing pengisian JPT tidak seragam persentase penilaiannya. Ada yang lebih mengutamakan tes wawancara, ada juga yang fokus ke tes kompetensi dasar," ujar Aris kepada JPNN, Minggu (27/3).

Menurut Aris, dari beberapa indikator penilaian seperti TKD, uji kompetensi, makalah, wawancara, dan rekam jejak, yang paling utama adalah uji kompetensi. 

Akurasi dan validitas standar kompetensi paling tinggi dibanding tes lainnya, yakni sekitar 70 persen.

Aris mencontohkan, pengisian JPT di BKN persentase penilaiannya, TKD dengan  sistem computer assissted test (CAT) sebesar 15 persen, uji kompetensi 40 persen, makalah 10 persen, wawancara 15-20 persen, ditambah rekam jejak.

"Kalau ada standarisasi, setiap instansi akan mendapatkan JPT yang kualitas pejabatnya terukur," tandasnya. (esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News