BKN: PNS yang Terlibat Kecurangan CASN 2021 Diberhentikan dengan Tidak Hormat

BKN: PNS yang Terlibat Kecurangan CASN 2021 Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama. Foto Humas BKN

Implementasi pemberhentian sementara terhadap PNS yang ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana selama ini telah menjadi  concern BKN sebagai upaya memastikan pelaksanaan kebijakan manajemen ASN sejalan dengan nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik. 

"Tentunya tidak terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN," pungkas Satya Pratama.

Diketahui, dalam proses penyelesaian kasus kecurangan seleksi CASN 2021, BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas tidak hanya berupaya menuntaskan kasus kecurangan dengan melakukan investigasi bersama dengan pihak Bareskrim Polri sejak pertengahan Oktober 2021 untuk mengumpulkan data-data dan bukti pendukung lewat forensik digital, tetapi juga mendorong agar oknum PNS yang terlibat ditindak tegas, baik dari aspek proses hukum maupun aspek kepegawaiannya. (esy/jpnn)


BKN tegas menyatakan PNS yang terlibat kecurangan CASN 2021 diberikan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News