BKN Resmi Umumkan Uji Publik Pendataan Non-ASN, Honorer Cek Link Ini, Cermati yang Bodong

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendataan non-ASN pra-finalisasi. Data tersebut berisi semua daftar honorer by name by address, baik pusat maupun daerah.
Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan bagi honorer yang telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, sudah bisa mengecek hasilnya.
"Jadi, hasilnya itu berupa rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman," kata Satya yang dikonfirmasi JPNN.com mengenai uji publik pendataan non-ASN, Rabu (5/10).
Dia melanjutkan untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing kementerian/lembaga dan pemda juga wajib melakukan verifikasi validasi (verval) kembali. Kemudian, mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi.
Dia mengingatkan pendataan non-ASN ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah honorer di lingkungan instansi pemerintah. Bukan untuk pengangkatan secara langsung.
Lebih lanjut Satya mengatakan BKN ikut mengumumkan pendataan non-ASN pra-finalisasi ini karena masih ada daerah yang belum melakukannya. Pengumuman itu penting agar honorer bisa memantau datanya.
Jika namanya belum masuk, honorer bisa meminta instansinya untuk memasukkannya dalam pendataan non-ASN.
"Sebaliknya bila ditemukan ada honorer bodong, laporkan ke helpdesk BKN. Pendataan non-ASN ini harus transparan, clear and clean," tegasnya.
BKN resmi mengumumkan uji publik pendataan non-ASN yang harus diketahui honorer. Cek link-nya dan cermati yang bodong
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan