BKN: RUU Aparatur Sipil Negara Belum Disahkan
Jumat, 02 November 2012 – 10:49 WIB
Dalam pemberitaan sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengaku kecewa karena RUU ASN tidak jadi disahkan di masa sidang pertama. Padahal dengan RUU tersebut, DPR berharap aparatur sipil negara lebih profesional dan tidak dipolitisasi lagi.
Baca Juga:
Itu sebabnya Komisi II meminta agar Wakil Presiden Boediono untuk turun langsung menengahi ketidaksepahaman di kalangan pemerintah (Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).(esy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) belum disahkan sampai saat ini. Demikian juga perpanjangan masa pensiun belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim