BKN Sarankan Kasus CPNS Lhokseumawe Ditanya Langsung ke Kemen Agraria
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan unsur Panselnas CPNS, belum bisa memberikan kepastian terkait dugaan kesalahan pengumuman hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD)di Kemen Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk formasi Pengadministrasi Umum Unit Kerja Kota Lhokseumawe.
Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, pihaknya belum bisa bersikap sebelum mengantongi data-data yang lengkap.
Data yang dibutuhkan mulai pengumuman adanya formasi di unit tersebut, hasil tes TKD, hingga pengumuman hasil tesnya.
"Tapi kalau si pelapor merasa sudah mengantongi datanya, bisa langsung tanya ke kementerian agraria," ujar Tumpak.
Pernyataan Tumpak menanggapi salah seorang peserta CPNS yang mengadu ke media massa, termasuk Rakyat Aceh (grup JPNN).
Si pengadu mengaku heran, mengapa pengumuman hasil TKD CPNS Kemen Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk formasi Pengadministrasi Umum untuk Unit Kerja Kota Lhokseumawe itu tidak ada.
"Apakah tidak ada yang lulus? Apakah ada upaya penyelepin seseorang? atau apakah apa ini sebenarnya? Padahal kita tahu bahwa pada Pengumuman Pendaftaran ada dialokasikan untuk jabatan tersebut, ada yang mendaftar dan ikut tes, bahkan ada yang lulus secara Passing Grade," kata si pengadu.
Dia mengaku sudah coba tanya kepada panselnas, BKN, dan Kantor BPN melalui jejaring sosial twitter, namun tidak ada respon.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan unsur Panselnas CPNS, belum bisa memberikan kepastian terkait dugaan kesalahan pengumuman
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi