BKN Sebut 2 Jabatan Fungsional Ini Paling Banyak Diusulkan Pemda

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginisiasi diseminasi kebijakan teknis sesuai perubahan peraturan tentang jabatan fungsional perawat dan bidan.
Ini menindaklanjuti adanya dinamika perkembangan yang menaungi pembinaan jabatan fungsional setelah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
Juga PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya.
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Darmuji mengatakan, pihaknya bermaksud memberikan pemahaman terkait kebijakan teknis pengembangan karier jabatan fungsional kesehatan atas perubahan peraturan.
Dia menyebutkan jabatan fungsional kesehatan menempati urutan terbanyak kedua pada usulan kenaikan pangkat di setiap instansi daerah.
"Ini agar terbangun persamaan persepsi antara Kanreg VIII BKN dengan instansi daerah di wilayah kerja kami, guna mendukung persiapan kenaikan pangkat periode berikutnya," terang Darmuji dikutip dari laman BKN, Sabtu (19/2).
Sementara, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menyampaikan bahwa jabatan fungsional rumpun kesehatan sangatlah banyak macamnya.
Namun, di instansi daerah paling banyak diduduki oleh perawat dan bidan.
BKN menyebutkan dua jabatan fungsional yang paling banyak diajukan instansi daerah, apa saja?
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya