BKN Sebut 2 Jabatan Fungsional Ini Paling Banyak Diusulkan Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginisiasi diseminasi kebijakan teknis sesuai perubahan peraturan tentang jabatan fungsional perawat dan bidan.
Ini menindaklanjuti adanya dinamika perkembangan yang menaungi pembinaan jabatan fungsional setelah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
Juga PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya.
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Darmuji mengatakan, pihaknya bermaksud memberikan pemahaman terkait kebijakan teknis pengembangan karier jabatan fungsional kesehatan atas perubahan peraturan.
Dia menyebutkan jabatan fungsional kesehatan menempati urutan terbanyak kedua pada usulan kenaikan pangkat di setiap instansi daerah.
"Ini agar terbangun persamaan persepsi antara Kanreg VIII BKN dengan instansi daerah di wilayah kerja kami, guna mendukung persiapan kenaikan pangkat periode berikutnya," terang Darmuji dikutip dari laman BKN, Sabtu (19/2).
Sementara, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menyampaikan bahwa jabatan fungsional rumpun kesehatan sangatlah banyak macamnya.
Namun, di instansi daerah paling banyak diduduki oleh perawat dan bidan.
BKN menyebutkan dua jabatan fungsional yang paling banyak diajukan instansi daerah, apa saja?
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Surat MenPAN-RB Selamatkan Nasib Honorer, Cukup Menggembirakan
- Info Penting BKN untuk Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, Cukup Menggembirakan