BKN Sebut 65 PNS Terpapar Covid-19, 2 Meninggal

BKN Sebut 65 PNS Terpapar Covid-19, 2 Meninggal
Ilustrasi wabah virus corona. Foto: diambil dari pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 65 PNS terindikasi terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut terungkap dari data yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) dan telah di update oleh instansi pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) per 2 April 2020 pukul 07.00 WIB.

Rincian dari ke-65 PNS tersebut yakni 58 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 4 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 3 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

"Dari 3 orang PNS yang telah terkonfirmasi positif Covid tersebut, 2 orang telah meninggal dunia bukan dalam tugas dan 1 orang sedang menjalani proses pengobatan," kata Plt Karo Humas BKN Paryono dalam pernyataan resminya, Kamis (2/4).

Sementara itu, untuk PNS yang berstatus ODP kini kondisinya 51 orang masih menjalani pemantauan dan 7 orang selesai pemantauan. Status ODP ditetapkan untuk mereka yeng memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam akan tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19.

Untuk 4 PNS yang berstatus PDP, semuanya saat ini belum dinyatakan sembuh dari penyakit yang dideritanya (dan belum terkonfirmasi positif Covid-19). Mereka yang masuk dalam kriteria PDP yakni pasien dengan gejala deman, batuk, sesak napas hingga sakit tenggorokan dan dari hasil observasi yang dilakukan ditemukan adanya infeksi saluran pernapasan akut serta terjadi kontak erat dengan penderita positif Covid-19.

"Ke depan diperkirakan data-data tersebut akan terus berubah (bertambah) sejalan dengan proses update data yang masih berlangsung,” pungkas Paryono.(esy/jpnn)

BKN menyebutkan 65 PNS diduga terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terdiri dari 58 orang berstatus ODP, 4 orang berstatus PDP dan dua dari tiga orang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News