BKN Sebut Pj Kepala Daerah Tidak Netral, PNS dan PPPK Kena Getahnya
Senin, 08 Januari 2024 – 23:02 WIB
Otok menekankan bahwa untuk itu diperlukan pemeriksaan yang lebih komprehensif, karena selain pelanggaran kode etik, juga berpotensi melanggar disiplinnya.
Terakhir, dengan adanya sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
“Tingkatan hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada pegawai ASN yang terbukti terlibat langsung dalam politik praktis tidak lagi ringan, tetapi sanksi yang diberikan bisa berupa hukuman disiplin sedang sampai dengan hukuman disiplin berat,” pungkas Otok. (esy/jpnn.com)
BKN mewanti-wanti Pj Kepala Daerah jangan tidak netral dalam Pemilu, karena ASN PNS dan PPPK bakal kena getahnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta