BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!

BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
BKN sebut regulasi pengangkatan PPPK 2024 dari honorer non-database sudah disiapkan pemerintah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan skema penyelesaian honorer non-database melalui jalur PPPK.

Skema ini diperkuat dengan regulasi yang juga telah disiapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Zudan Arif seusai pertemuan dengan MenPAN-RB Rini Widyantini pada 31 Januari 2025.

"Kami sudah bertemu dengan MenPAN-RB membahas pengangkatan PPPK 2024 dari honorer, baik yang masuk database BKN maupun non-database," kata Zudan.

Dia menegaskan, pemerintah ikut memikirkan nasib honorer non-database dengan masa kerja minimal 2 tahun dan aktif bekerja sampai sekarang.

Jangan sampai honorer non-database BKN yang sudah ikut seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat formasi malah diberhentikan.

Untuk diketahui, sejumlah regulasi yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Rini lebih fokus pada penyelesaian honorer database BKN.

"Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk honorer non-database ini agar mereka bisa diangkat ASN PPPK,' ucapnya.

Dia menegaskan berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah bertujuan menyelamatkan honorer dan tidak merugikan tenaga non-ASN.

BKN sebut regulasi pengangkatan PPPK 2024 dari honorer non-database sudah disiapkan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News