BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan skema penyelesaian honorer non-database melalui jalur PPPK.
Skema ini diperkuat dengan regulasi yang juga telah disiapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Zudan Arif seusai pertemuan dengan MenPAN-RB Rini Widyantini pada 31 Januari 2025.
"Kami sudah bertemu dengan MenPAN-RB membahas pengangkatan PPPK 2024 dari honorer, baik yang masuk database BKN maupun non-database," kata Zudan.
Dia menegaskan, pemerintah ikut memikirkan nasib honorer non-database dengan masa kerja minimal 2 tahun dan aktif bekerja sampai sekarang.
Jangan sampai honorer non-database BKN yang sudah ikut seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat formasi malah diberhentikan.
Untuk diketahui, sejumlah regulasi yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Rini lebih fokus pada penyelesaian honorer database BKN.
"Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk honorer non-database ini agar mereka bisa diangkat ASN PPPK,' ucapnya.
Dia menegaskan berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah bertujuan menyelamatkan honorer dan tidak merugikan tenaga non-ASN.
BKN sebut regulasi pengangkatan PPPK 2024 dari honorer non-database sudah disiapkan pemerintah
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega