BKN: Selambat-lambatnya 30 Hari SK PPPK & SK CPNS Harus Terbit
Senin, 21 Maret 2022 – 20:25 WIB

Karo Humas BKN Satya Pratama menjelaskan soal penetapan NIP PPPK guru dan NIP CPNS. Ilustrasi Foto: Humas BKN
Dia melanjutkan, saat ini di jajaran BKN, prinsipnya first come-first serve untuk penerbitan NIP CPNS dan NIP PPPK. Usulan yang masuk dan lengkap, langsung diproses.
Sebelumnya, para guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 galau. Masuk pekan ketiga Maret, posisi NIP PPPK guru yang terbit tidak berubah-ubah sejak Februari.
Para guru honorer ini bingung, apa sebenarnya yang terjadi dengan proses penetapan NIP PPPK ini, padahal surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sudah ditiadakan. (esy/jpnn)
Pejabat BKN menegaskan Selambat-lambatnya 30 hari SK PPPK, SK CPNS harus diterbitkan
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin