BKN: Seluruh Data PNS Wajib Dimutakhirkan dan Dilaporkan
Senin, 17 Februari 2020 – 19:15 WIB
Suherman menjelaskan, salah satu manfaat dari MY SAPK 2.0, ASN yang sedang mengikuti proses layanan kepegawaian. Misalnya kenaikan pangkat (KP), mereka dapat memantau progres KP terutama dalam perjalanan proses yang sedang berlangsung di BKN.
"Saat sudah mengunduh MY SAPK 2.0, seseorang yang sedang diproses KP-nya, akan mendapat notifikasi yang menginformasikan progres kenaikan pangkatnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
SINKA BKN Suharmen, mengatakan setiap data PNS harus dimutakhirkan dan disampaikan masing-masing instansi kepada BKN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Surat MenPAN-RB Selamatkan Nasib Honorer, Cukup Menggembirakan
- Info Penting BKN untuk Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, Cukup Menggembirakan
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas, tetapi BKD Tolak Honorer Non-Database, Ada yang Rugi Besar