BKN Setuju Tunjangan Pensiun Hakim Ditambah, Asalkan...
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak keberatan atas rencana kenaikan tunjangan pensiun hakim. Hanya saja, ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
"Boleh-boleh saja kalau ada usulan tunjangan pensiun hakim ditambah. Namanya juga usulan, siapapun bisa mengusulkan. Namun dilihat lagi, apakah anggaran negara memadai untuk menambah tunjangan pensiun hakimnya," kata Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN, M. Syuhadhak, Senin (13/4).
Dia menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) membahas penetapan pensiun hakim yang saat ini lebih rendah dari PNS.
Besaran pensiun untuk hakim ditetapkan berdasarkan PP No 15 Tahun 2008, yang hingga saat ini belum pernah diubah. Padahal peraturan gaji PNS hampir tiap tahun mengalami kenaikan.
Sementara Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Aco Nur menyatakan banyak pensiunan hakim mengeluhkan kecilnya tunjangan yang mereka terima. Rendahnya besaran uang pensiun hakim lebih rendah dibanding pensiunan PNS karena PP 15/2008 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama serta janda/dudanya belum dicabut.
"Para pensiunan hakim sering menyampaikan aspirasi terkait besarnya uang pendiun yang diterima. Berdasarkan UU 5/2014, jabatan hakim adalah pejabat negara. Itu sebabnya kami sharing dengan BKN untuk mencari solusinya," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak keberatan atas rencana kenaikan tunjangan pensiun hakim. Hanya saja, ini harus disesuaikan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!