BKN Siap Anulir Penempatan Jabatan Ngawur
Kamis, 30 Agustus 2012 – 22:31 WIB
JAKARTA--Niat kalangan anggota DPRD membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan kepastian proses pengangkatan dalam jabatan PNS dianggap sah-sah saja. Mengingat banyaknya penyimpangan yang terjadi serta tidak berfungsinya Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat). Salah satunya adalah adanya pejabat yang membawahi PNS yang pangkat dan golongannya lebih tinggi. "Pembuatan perda jangan sampai menjadi upaya DPRD untuk intervensi masalah kepegawaian. Hal ini dikarenakan pengangkatan, pemberhentian PNS dan pengangkatan PNS dalam jabatan menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," terangnya.
"Di daerah-daerah banyak didapati penyimpangan dalam proses pengangkatan jabatan. Bahkan ada seorang pejabat yang dalam setahun berpidah-pindah jabatannya. Itu sebabnya, kalangan DPRD baik kabupaten maupun kota berkeinginan membuat Perda untuk menekan hal tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto dalam keterangan persnya, Kamis (30/8).
Baca Juga:
Hanya saja, Aris menjelaskan, peraturan tentang pengangkatan dalam jabatan telah ada baik itu Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Kepala BKN. Oleh karenanya, Perda masih dimungkinkan untuk dibuat namun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA--Niat kalangan anggota DPRD membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan kepastian proses pengangkatan dalam jabatan PNS dianggap sah-sah
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate