BKN Siapkan Asesmen ASN yang Dipindahkan ke IKN, Ini Tahapannya

jpnn.com, JAKARTA - Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara atau IKN baru di Kalimantan Timur makin dimatangkan.
Setelah terbitnya dasar hukum pemindahan IKN melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, BKN mendapat mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Dalam UU IKN disebutkan pegawai yang akan dipindahkan adalah ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf menyampaikan untuk merealisasikan tugas besar tersebut, Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN.
"Antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital, dan emerging skills,' kata Supranawa Yusuf dikutip dari laman BKN, Rabu (13/7).
Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.
Dia menjelaskan rencana pemindahan ASN ke IKN mendapat sorotan besar dari berbagai aspek.
BKN menyiapkan mekanisme asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN baru di Kalimantan Timur. Begini tahapannya.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN