BKN Siapkan Asesmen ASN yang Dipindahkan ke IKN, Ini Tahapannya

jpnn.com, JAKARTA - Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara atau IKN baru di Kalimantan Timur makin dimatangkan.
Setelah terbitnya dasar hukum pemindahan IKN melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, BKN mendapat mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Dalam UU IKN disebutkan pegawai yang akan dipindahkan adalah ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf menyampaikan untuk merealisasikan tugas besar tersebut, Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN.
"Antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital, dan emerging skills,' kata Supranawa Yusuf dikutip dari laman BKN, Rabu (13/7).
Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.
Dia menjelaskan rencana pemindahan ASN ke IKN mendapat sorotan besar dari berbagai aspek.
BKN menyiapkan mekanisme asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN baru di Kalimantan Timur. Begini tahapannya.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN