BKN: Standar D2 untuk Kompetensi
Rabu, 15 Juli 2009 – 16:39 WIB

BKN: Standar D2 untuk Kompetensi
Dia mencontohkan, banyak kasus terjadi di mana CPNS yang diajukan tidak sesuai formasi. Misalnya, kebutuhan Sarjana Hukum namun yang diterima justru Sarjana Sosial. "Nah, ini tidak akan BKN proses NIP-nya," cetus Pepen.
Baca Juga:
Dihubungi terpisah, Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, mengatakan bahwa formasi yang ditetapkan sudah melalui analisa kebutuhan daerah. "Kami tidak menyoalkan tingkat pendidikannya, tapi kita melihat kebutuhan riil di lapangan. Kalau daerah benar-benar butuh tenaga SMA, silakan mengusulkan. Tapi syaratnya, harus benar-benar tenaga yang siap pakai," pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Kekecewaan beberapa daerah karena pelamar umum dari SMA tidak terakomodir dalam pengadaan PNS 2009, ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya