BKN Tak Akan Proses Berkas CPNS Bermasalah
Sabtu, 02 Januari 2010 – 19:27 WIB
JAKARTA - Para CPNS yang sudah dinyatakan lulus dan telah melewati tahap pemberkasan di daerah, jangan senang dulu. Sebab, jika ada temuan penyimpangan maupun laporan yang berkaitan dengan masalah hukum, CPNS bersangkutan bisa dianulir.
"Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memverifikasi semua berkas CPNS yang diusulkan BKD," kata Kepala Biro Umum BKN, Pepen Juliana Effendi, yang dihubungi Sabtu (2/1).
Baca Juga:
Seharusnya, lanjut Pepen, berkas CPNS yang dimasukkan BKD sudah clear. Namun, BKN sebagai lembaga yang mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tetap melakukan verifikasi terakhir. Jika ditemukan ada masalah, BKN akan menolak berkas CPNS bersangkutan.
"NIP hanya untuk CPNS yang benar-benar sudah beres berkasnya. Kalau masih ada masalah, berkasnya akan ditolak," tegasnya lagi.
JAKARTA - Para CPNS yang sudah dinyatakan lulus dan telah melewati tahap pemberkasan di daerah, jangan senang dulu. Sebab, jika ada temuan penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah