BKN Tegas Soal Batas Usia Honorer
Jumat, 08 Oktober 2010 – 19:51 WIB
Seperti yang diberitakan, verifikasi dan validasi tahap pertama akan dimulai pada 11 Oktober 2010 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, sebagian Sumatera Selatan dan seluruh seluruh provinsi di Pulau Jawa. Pelaksanaan verifikasi dan validasi berpegang dengan enam prinsip, yakni transparan, teliti, integritas, obyektif, kerahasiaan, dan independen. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Bagi tenaga honorer yang diangkat di bawah tahun 2005, yang usianya belum genap 19 tahun atau lewat 46 tahun, jangan berharap bisa lolos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penggunaan AI pada Asta Cita Prabowo Disebut Bisa Kerek 8 Persen Ekonomi Indonesia
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya
- Kecewa dengan Kinerja Kapolda Papua Barat, Senator PFM: Sebaiknya Dicopot Saja
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Akun Honorer Database Tetap Terkunci, Zonk!
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum