BKN Terbitkan Sistem Baru, Gerak-gerik PNS & PPPK Kini Diawasi, Jangan Melanggar
Jumat, 23 Juni 2023 – 20:23 WIB

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan sistem baru untuk mengawasi gerak-gerik PNS dan PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Haryomo juga mengingatkan seluruh PNS dan PPPK untuk menjaga kode etik serta regulasi netralitas ASN dengan berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi dan mengedepankan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. (esy/jpnn)
BKN terbitkan sistem baru, gerak-gerik PNS & PPPK kini diawasi, jangan melanggar
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK
- Soal TPP PPPK, Ratu Dewa: Saya Berkomitmen Mencairkannya Awal Mei 2025