BKN Tetapkan Payung Hukum Pengalihan Status PNS

BKN Tetapkan Payung Hukum Pengalihan Status PNS
Ilustrasi. Foto: JPNN

Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Provinsi yang Melaksanakan Metrologi Legal Menjadi PNS Daerah Kabupaten/Kota‎ Kementerian ESDM‎

 

7. Perka 10/2016

Pelaksanaan Pengalihan PNS yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Kementerian ESDM

 

8. Perka 7/2016

Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan Menjadi PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan

JPNN.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan payung hukum pengalihan status PNS. Ini untuk memenuhi amanat UU 23/2014 tentang Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News