BKN Tolak Pemberkasan NIP CPNS Lulusan PTS Bermasalah
jpnn.com - JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan memproses pemberkasan NIP CPNS dari lulusan perguruan tinggi swasta (PTS) bermasalah.
Kebijakan ini keluar menyusul pernyataan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang melarang lulusan PTS bermasalah ikut tes CPNS.
"Karena larangan ini baru keluar tahun ini, maka proses rekrutmen tahun depan tidak akan diproses NIP-nya. Sedangkan yang sudah dikeluarkan NIP-nya, sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pangkatnya diturunkan satu level," kata Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (8/10).
Mengantisipasi lulusan PTS yang masuk daftar hitam ikut seleksi CPNS, menurut Tumpak, kuncinya ada di masing-masing instansi. Saat seleksi tahap pertama diserahkan kepada instansi masing-masing agar tidak menerima pelamar dengan ijazah dari PTS tersebut.
"Kalau instansi kecolongan juga maka di internal BKN sudah menyiapkan petugas khusus di 15 kantor ( 14 Kanreg, satu pusat) untuk mencegah penggunaan ijazah tersebut untuk CPNS. Jika ditemukan, usulannya akan ditolak dengan kategori TMS (tidak memenuhi syarat)," terangnya.
Mengingat keputusan Kemenristek Dikti adalah keputusan pemerintah, lanjut Tumpak, semua instansi pusat maupun daerah diharapkan mengikutinya.
Seperti diketahui, belakangan ramai pemberitaan mengenai 243 PTS bermasalah, yang daftarnya sudah beredar luas di masyarakat. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan memproses pemberkasan NIP CPNS dari lulusan perguruan tinggi swasta (PTS) bermasalah. Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri