BKN Tolak Permintaan Honorer K2 yang Gagal Tes Tahap I
jpnn.com, JAKARTA - Permintaan honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama agar diberi kesempatan ikut seleksi lagi yang sifatnya formalitas, tampaknya sulit terwujud.
Pasalnya, pemerintah tetap menerapkan tes ketat, untuk menjaring ASN yang berkualitas.
"Enggak ada tes formalitas. Semua tes sesuai aturan PP Manajemen PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (10/1).
Dia menegaskan, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK semuanya harus tes.
Honorer K2 pun wajib tes meski sudah mengabdi puluhan tahun.
"Sejak UU ASN terbit, semua harus lewat tes dan ada passing grade-nya. Tidak ada istilahnya tes formalitas," ujarnya.
Karena itu, pun menyarankan agar honorer K2 yang ingin ikut rekrutmen PPPK sedari sekarang menyiapkan diri.
Tes PPPK tidak sesulit CPNS sehingga honorer K2 akan mudah menjalaninya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menolak permintaan para honorer K2 yang gagal tes PPPK tahap pertama.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas