BKN Tolak Permintaan Honorer K2 yang Gagal Tes Tahap I
jpnn.com, JAKARTA - Permintaan honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama agar diberi kesempatan ikut seleksi lagi yang sifatnya formalitas, tampaknya sulit terwujud.
Pasalnya, pemerintah tetap menerapkan tes ketat, untuk menjaring ASN yang berkualitas.
"Enggak ada tes formalitas. Semua tes sesuai aturan PP Manajemen PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (10/1).
Dia menegaskan, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK semuanya harus tes.
Honorer K2 pun wajib tes meski sudah mengabdi puluhan tahun.
"Sejak UU ASN terbit, semua harus lewat tes dan ada passing grade-nya. Tidak ada istilahnya tes formalitas," ujarnya.
Karena itu, pun menyarankan agar honorer K2 yang ingin ikut rekrutmen PPPK sedari sekarang menyiapkan diri.
Tes PPPK tidak sesulit CPNS sehingga honorer K2 akan mudah menjalaninya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menolak permintaan para honorer K2 yang gagal tes PPPK tahap pertama.
- Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 TMS Lumayan Banyak, Inilah Salah Satu Penyebabnya
- Sisa Formasi Sedikit Banget, Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Membeludak, Waduh
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152