BKN Tolak SPTJM Walikota
Senin, 04 Agustus 2014 – 07:38 WIB
"Kalau BKD tidak mau membuat SPTJM sesuai aturan, biarkan FHI yang akan membuatnya sendiri dan meminta langsung kepada Pak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk menandatangani SPTJM tersebut untuk selanjutnya diserahkan kepada BKN Regional VI,"urainya.
Hal tersebut, terpaksa harus ditempuh karena jika berharap kepada BKD maka persoalan ini tidak akan selesai dalam waktu dekat.
"Ini menyangkut nasib serta masa depan orang banyak, jadi jangan sampai dipermainkan.Karena manusia ada batas kesabarannya," tandasnya. (dik/ije)
MEDAN - Tenaga honorer kategori dua (K2) di Pemko Medan nampaknya harus kembali menelan pil pahit. Itu setelah Surat Pernyataan Tanggung Jawab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap