BKN: Tolong Pantau Penyaluran Sumbangan PNS untuk Corona
jpnn.com, JAKARTA - Instansi pusat dan daerah ramai-ramai menggalang dana untuk penanganan corona. Sumbangan ini dipotong langsung dari gaji PNS.
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, mengatakan sumbangan tersebut tidak ada patokan nominalnya dan bersifat sukarela. Kalaupun ada instansi yang langsung memotong di gaji PNS, itu merupakan kebijakan masing-masing PPK (pejabat pembina kepegawaian).
"Itu sumbangan ya, karena masing-masing instansi punya kebijakan sendiri dalam membantu negara untuk menangani pademi corona," kata Paryono kepada JPNN.com, Rabu (1/4).
Dia berharap pemotongan tersebut tidak memberatkan PNS. Lebih baik lagi disesuaikan dengan jabatan PNS.
"Enggak boleh disamakan nominalnya. Di sini PPK harus bijaksana," ucapnya.
Paryono pun mengajak media untuk memantau penyaluran dana bantuan bagi penanganan corona tersebut. Kalau 4,2 juta PNS dipotong gajinya untuk sumbangan Covid-19, maka dana yang terkumpul bisa miliaran rupiah.
"Mungkin untuk transparansi dan akuntabilitas, media ikut mengawasi ke mana sumbangan dari potongan gaji PNS tersebut disalurkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut instansi pusat dan daerah menggalang dana untuk penanganan corona. Sumbangan dipotong langsung dari gaji PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2