BKN: Tolong Pantau Penyaluran Sumbangan PNS untuk Corona

jpnn.com, JAKARTA - Instansi pusat dan daerah ramai-ramai menggalang dana untuk penanganan corona. Sumbangan ini dipotong langsung dari gaji PNS.
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, mengatakan sumbangan tersebut tidak ada patokan nominalnya dan bersifat sukarela. Kalaupun ada instansi yang langsung memotong di gaji PNS, itu merupakan kebijakan masing-masing PPK (pejabat pembina kepegawaian).
"Itu sumbangan ya, karena masing-masing instansi punya kebijakan sendiri dalam membantu negara untuk menangani pademi corona," kata Paryono kepada JPNN.com, Rabu (1/4).
Dia berharap pemotongan tersebut tidak memberatkan PNS. Lebih baik lagi disesuaikan dengan jabatan PNS.
"Enggak boleh disamakan nominalnya. Di sini PPK harus bijaksana," ucapnya.
Paryono pun mengajak media untuk memantau penyaluran dana bantuan bagi penanganan corona tersebut. Kalau 4,2 juta PNS dipotong gajinya untuk sumbangan Covid-19, maka dana yang terkumpul bisa miliaran rupiah.
"Mungkin untuk transparansi dan akuntabilitas, media ikut mengawasi ke mana sumbangan dari potongan gaji PNS tersebut disalurkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut instansi pusat dan daerah menggalang dana untuk penanganan corona. Sumbangan dipotong langsung dari gaji PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Dipastikan Banyak Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2, Bagaimana Nasib Mereka?
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab