BKN Tunda Pemberkasan SK CPNS Daerah Bermasalah
Kamis, 03 Februari 2011 – 19:41 WIB
JAKARTA - Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat menegaskan, pihaknya tidak akan memproses pemberkasan SK/NIP CPNS di daerah yang bermasalah. "Itu konsekuensi yang harus diterima daerah. Pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan, jangan berani curang. (Ini) Masih saja curang," sesal Tumpak, yang dihubungi Kamis (3/2). Dia menyebut, masalah yang paling umum adalah terjadinya kecurangan dalam kelulusan. Antara lain seperti tidak murninya nilai kelulusan, pemalsuan data (ijazah), kelulusan tidak sesuai kompetensi, dan lain sebagainya.
Tumpak menyebutkan, sebagian besar BKD telah mengajukan nama-nama CPNS yang lulus seleksi untuk diproses NIP (nomor induk pegawai)-nya. Hanya saja katanya, dari usulan BKD itu, ada yang harus di-pending pemberkasannya.
Baca Juga:
"Kami masih melakukan proses analisa. Jadi, belum bisa diinformasikan, daerah mana yang di-pending penerbitan NIP-nya. Pastinya, daerah yang masih bermasalah dengan penerimaan CPNS-nya, belum akan diproses sebelum masalahnya dituntaskan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat menegaskan, pihaknya tidak akan memproses pemberkasan SK/NIP CPNS
BERITA TERKAIT
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut