BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menjelaskan lagi mengenai alasan penundaan pengangkatan PPPK 2024 menjadi Maret 2026 dari jadwal sebelumnya Juli 2025.
Adapun penundaan pengangkatan CPNS 2024 menjadi Oktober 2025 dari rencana semula pada Maret 2025.
Dari penjelasan Kepala BKN Zudan Arif, setidaknya terungkap 3 alasan penundaan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
1. Optimalisasi Keterisian Formasi
Prof Zudan mengungkapkan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengoptimalisasi keterisian formasi.
Kepala BKN Zudan Arif menyebutkan formasi CPNS Tahun Anggaran (TA) 2024 saat ini hanya terisi 72,69 persen.
Sedangkan formasi PPPK 2024 baru terisi sebesar 67,3 persen dan kini masih berlangsung tes PPPK tahap kedua.
"Karena formasi belum terisi lengkap, kami bisa melakukan optimalisasi formasi dengan penyesuaian jadwal ini," ujar Zudan dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (10/3).
Dijelaskan pula bahwa formasi CPNS 2024 yang telah dimanfaatkan instansi sebanyak 246.390 orang sehingga yang terisi hanya 179.090 orang atau 72,69 persen formasi.
Silakan disimak penjelasan Kepala BKN Zudan Arif, setidaknya ada 3 alasan penundaan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Pengangkatan PPPK 2024, Wali Kota: Berkemas-kemas Melihat Anggaran yang Pas