BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!

BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan jumlah instansi yang sudah mengajukan usulan formasi tambahan PPPK 2024. Foto dok. BKN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jumlah pemda yang mengajukan formasi tambahan PPPK 2024.

Menurut Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN Mohammad Ridwan, per 20 Januari 2025, baru dua pemda yang mengajukan formasi tambahan PPPK 2024 untuk tahap 1, yaitu Kota Surabaya dan Kabupaten Konawe Selatan.

"Kota Surabaya sudah mendapat persetujuan penambahan formasi untuk PPPK tahap 1 plus guru Supriyani yang mendapat penetapan Ibu MenPAN-RB Rini Widyantini atas usulan Mendikdasmen Abdul Mu'ti," kata Ridwan kepada JPNN, Selasa (21/1).

Untuk pengangkatan guru Supriyani menjadi PPPK penuh waktu di tahap 1 ini, lanjutnya, BKN memastikan pengolahannya lancar.

Dengan fakta hanya dua instansi pemda yang mengajukan usulan formasi tambahan PPPK 2024 untuk penuh waktu, lanjutnya, setiap instansi pusat maupun pemda diberikan kewenangan mengusulkan PPPK paruh waktu kepada MenPAN-RB Rini. Hal tersebut diatur dalam KepmenPAN-RB 15 Tahun 2025 dan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan sebanyak 50 daerah mengusulkan formasi PPPK 2024 terendah. Minimnya formasi ini membuat Mendagri Tito gerah, karena dikhawatirkan akan menjadi bom waktu bagi kepala daerah dan pemerintah pusat.

Dalam rakor yang diselenggarakan secara hybrid itu, Mendagri Tito langsung menodong satu-satu para kepala daerah tersebut.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin disodok Mendagri Tito soal jumlah honorernya yang mencapai 27 ribuan, sedangkan usulan formasinya hanya 4 ribuan. Itu berarti tersisa 23 ribuan.

BKN ungkap jumlah pemda yang telah mengajukan formasi tambahan PPPK 2024 untuk penuh waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News