BKN Ungkap Penyebab Hasil Seleksi PPPK Guru P1 Diklarifikasi Kembali, Kacau Balau!

BKN Ungkap Penyebab Hasil Seleksi PPPK Guru P1 Diklarifikasi Kembali, Kacau Balau!
Deputi Sinka BKN Suharmen mengungkapkan penyebab hasil guru P1 di seleksi PPPK 2021 diklarifikasi kembali. Foto Mesya/JPNN.com

Mengenai tata cara penentuan kelulusan PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan sudah ada suratnya MenPAN-RB Azwar Anas dan telah disampaikan kepada BKN pada 13 Desember.

"Dengan adanya surat tersebut, staf saya baru bisa menyusun algoritma di sistem pengolahannya," ucapnya. 

Kalau tidak ada itu, tegas Deputi Suharmen, tidak ada dasar hukum penentuan kelulusan PPPK guru 2023. 

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas BKN Nanang Subandi mengatakan proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen CASN 2023 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.

Pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November sampai 4 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada 15 November - 6 Desember 2023.

Jadwal tersebut sesuai dengan penyesuaian pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui Surat BKN tanggal 9 Oktober 2023. 

Pengumuman hasil kelulusan PPPK  2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 6 – 15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak. Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK. 

Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada 6 Desember 2023 yang lalu. 

Deputi Sinka BKN Suharmen mengungkapkan penyebab hasil seleksi PPPK guru P1 diklarifikasi kembali. Ada masalah data. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News