BKPM Akan Selesaikan Rp 708 Triliun Investasi Macet
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, menargetkan akan menyelesaikan Rp 708 triliun investasi yang belum terealisasi, hingga pertengahan 2020.
"Memang Presiden menargetkan kami harus selesai Rp708 triliun sampai 2020. Kami minta waktu ke Presiden kurang lebih enam-tujuh bulan, kami selesaikan," katanya ditemui di kediaman Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu.
Bahlil mengidentifikasi Rp708 triliun investasi eksisting dari 24 proyek yang siap direalisasikan namun masih terkendala masalah domestik seperti ketersediaan lahan, rekomendasi berputar-putar atau tumpang tindih perizinan.
Namun, dari Rp708 triliun investasi tersebut, sebanyak Rp129 triliun di antaranya telah berhasil dieksekusi dan terrealisasi, mulai dari investasi Hyundai, petrokimia hingga pembangkit listrik.
"Utang saya itu masih Rp500an triliun lebih. Kalau ditanya optimistis atau tidak, saya yakin optimistis selesai," ujarnya.
Mantan Ketua Hipmi itu menuturkan meski pemerintah akan membuat Omnibus Law yang diyakini dapat menyelesaikan masalah perizinan yang tumpang tindih, khusus Rp708 triliun investasi yang mandek itu disebutnya tidak akan banyak terbantu.
"Khusus yang Rp708 triliun itu sedikit sekali kaitannya dengan Omnibus Law. Yang ada tinggal bagaimana yang bertikai di lapangan bisa kita kompromikan untuk cari win win (solution). Saya pikir kompromi dalam bisnis itu kan bisa cepat selesai kalau ada win win. Tidak boleh ada yang arogan salah satu pihak," pungkasnya. (antara/jpnn)
BKPM menargetkan akan menyelesaikan Rp 708 triliun investasi yang belum terealisasi, hingga pertengahan 2020.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Pelantikan Kepengurusan Baru, APJI Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi
- Stafsus Muda BKPM Pastikan Indonesia Pilihan Tepat untuk Investasi Hijau
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Presiden Didesak Bubarkan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi
- Jokowi Dinilai Perlu Evaluasi Bahlil
- Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang