BKPM Dituntut Tarik Investasi China
Kamis, 18 Februari 2010 – 17:20 WIB
BKPM Dituntut Tarik Investasi China
Sebelumnya Menteri Perindustrian RI MS Hidayat pernah menyebutkan bahwa realisasi nilai investasi China di Indonesia terhitung sejak tahun 2005-2009 rata-rata sebesar US$ 50 juta per tahunnya. Angka tersebut bisa dikatakan jauh lebih tinggi apabila dibandingkan dengan tahun 2000-2004 yang hanya mencapai US$ 16 juta per tahunnya.
Baca Juga:
Sedangkan untuk tahun 2009, Hidayat menyebutkan bahwa nilai investasi China di Indonesia mencapai US$ 41,02 juta yang meliputi industri makanan, industri kayu, industri logam, industri mesin, industri transportasi dan lain sebagainya. (cha/jpnn)
JAKARTA- Sejalan dengan adanya Asean China Free Trade Agreement (ACFTA), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dituntut untuk mampu menarik investasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital