BKPM Dituntut Tarik Investasi China
Kamis, 18 Februari 2010 – 17:20 WIB
Sebelumnya Menteri Perindustrian RI MS Hidayat pernah menyebutkan bahwa realisasi nilai investasi China di Indonesia terhitung sejak tahun 2005-2009 rata-rata sebesar US$ 50 juta per tahunnya. Angka tersebut bisa dikatakan jauh lebih tinggi apabila dibandingkan dengan tahun 2000-2004 yang hanya mencapai US$ 16 juta per tahunnya.
Baca Juga:
Sedangkan untuk tahun 2009, Hidayat menyebutkan bahwa nilai investasi China di Indonesia mencapai US$ 41,02 juta yang meliputi industri makanan, industri kayu, industri logam, industri mesin, industri transportasi dan lain sebagainya. (cha/jpnn)
JAKARTA- Sejalan dengan adanya Asean China Free Trade Agreement (ACFTA), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dituntut untuk mampu menarik investasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Airlangga Hartarto: Swasembada Energi Melalui Minyak Sawit Kurangi Emisi Karbon
- Lebih Dekat dengan Loyal Merchant, BNI Hadirkan Wonderful Movie Day 2024
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit