BKPM Permudah Izin Usaha UMKM dengan Pelaku Usaha Skala Besar
Rabu, 28 Juli 2021 – 22:47 WIB
BKPM menyatakan akan mempermudah UMKM bekerja sama dengan perusahan besar. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Misalnya perusahaan besar membutuhkan catering, kami carikan di lokasi tersebut dan akan kami hubungkan supaya mereka bisa bermitra. Ini juga tidak sembarangan kontraknya, dalam artian cukup besar bisa di atas Rp100 juta untuk jangka waktu setahun," katanya.
Selain itu, Anna mengatakan BKPM juga bekerja sama dengan beberapa perbankan untuk membantu pelaku UMKM mencari modal kerja untuk memenuhi permintaan dari pelaku usaha berskala besar tersebut.
"Apabila sudah masuk program kemitraan BKPM, kami akan hubungkan dengan bank-bank tersebut untuk dapat permodalan," ucap Anna. (antara/jpnn)
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan mempermudah proses kemitraan dengan pelaku usaha skala besar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Jangan Sampai Salah Strategi, Ini Perbedaan Trading Aktif & Investasi Pasif
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Bank Mandiri Menaikkelaskan Pelaku UMKM Lewat uRBan Festival 2024
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya
- Bea Cukai Jagoi Babang Terus Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Lewat Ekspor