BKPM Permudah Izin Usaha UMKM dengan Pelaku Usaha Skala Besar
Rabu, 28 Juli 2021 – 22:47 WIB
BKPM menyatakan akan mempermudah UMKM bekerja sama dengan perusahan besar. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Misalnya perusahaan besar membutuhkan catering, kami carikan di lokasi tersebut dan akan kami hubungkan supaya mereka bisa bermitra. Ini juga tidak sembarangan kontraknya, dalam artian cukup besar bisa di atas Rp100 juta untuk jangka waktu setahun," katanya.
Selain itu, Anna mengatakan BKPM juga bekerja sama dengan beberapa perbankan untuk membantu pelaku UMKM mencari modal kerja untuk memenuhi permintaan dari pelaku usaha berskala besar tersebut.
"Apabila sudah masuk program kemitraan BKPM, kami akan hubungkan dengan bank-bank tersebut untuk dapat permodalan," ucap Anna. (antara/jpnn)
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan mempermudah proses kemitraan dengan pelaku usaha skala besar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis