BKPM Tenderkan 5 Proyek USD 4,4 M
Rabu, 01 September 2010 – 04:13 WIB
Lima peraturan yang direvisi untuk mendukung proyek adalah: Perpres 90/ 2007 tentang BKPM. Di situ akan ditegaskan fungsi BKPM sebagai front office di bidang investasi. Lalu, revisi Perpres 27/2009 tentang penanaman modal, dan revisi Perpres 45/2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur. Di Perpres ini, BKPM, BPN, Kementrian Lingkungan Hidup, dan Kemenhut disertakan dalam Komite.
Berikutnya, revisi Perpres 67/2005 jo Perpres 13/2010 yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa konstruksi. Peraturan tersebut akan diselaraskan dengan Perpres 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa. Terakhir, revisi Peraturan Menteri Keuangan No 38/2006 tentang penjaminan proyek.
Gita mengatakan, lima proyek unggulan telah ditentukan dalam deal book yang pertama kali dirilis. Proyek yang ditawarkan dalam buku deal adalah proyek air minum Umbalan (USD 200 juta), PLTU 2x1000 MW di Jawa Tengah (USD 3 miliar), jalan tol Medan-Kualanamu (USD 475 juta), jalan kereta api Manggarai-bandara Soekarno Hatta (USD 735 juta), serta pelabuhan tanah Ampau di Bali (USD 30 juta).
Gita mengatakan, kelima proyek tersebut penting untuk diselesaikan untuk membantu menjaga kredibilitas Indonesia di mata para pemodal. Ia menambahkan, saat ini kelima proyek tersebut juga sudah diminati. Investor umumnya berasal dari Asia, Eropa, Amerika, juga Australia.
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai mendenderkan lima proyek unggulan dengan skema public private partnership atau kemitraan
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini