BKPP Verifikasi Data Honorer K2
Selasa, 04 Maret 2014 – 10:29 WIB
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Informasi BKPP Kota Tangsel Ade Agustiawan, apabila terbukti melakukan pemalsuan maka para honorer K2 tersebut masuk dalam ranah pidana.
Dalam artian, proses hukumnya akan menempuh pengadilan. ”Sudah ada sekitar 30-an yang dilaporkan karena diduga memalsukan SK pengangkatan honorer. Kalau terbukti mereka bisa dipidana,” katanya. (fin)
TANGSEL - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Firdaus memastikan hingga pertengahan Maret 2013 ini, pihaknya akan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina