BKPRMI Kutuk Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid

BKPRMI Kutuk Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) Said Aldi Al Idrus bersama jajaran pengurus dan anggota BKPRMI. Foto: Istt

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) Said Aldi Al Idrus mengkritik pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Said berpendapat kalimat tauhid merupakan esensi paling pokok dari ajaran Islam sehingga pembakaran tersebut dapat melukai hati umat Islam.

“Kalimat tauhid merupakan ajaran inti Islam. BKPRMI mengutuk keras insiden pembakaran kalimat tauhid karena melukai hati umat Islam,” kata Said melalui keterangan pers, Selasa (23/10/2018).

Menurut Said, organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila memang pantas untuk dibubarkan. Namun, ia meminta agar bendera yang berlafazkan kalimat tauhid jangan selalu distigmakan milik organisasi HTI yang telah dibubarkan pemerintah.

Selain itu, Pancasila merupakan ideologi final yang disepakati oleh seluruh pendiri bangsa. Untuk itu, ia mendukung organisasi yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan.

“BKPRMI minta agar pihak penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku pembakaran kalimat tauhid karena dikhawatirkan akan merusak hubungan sosial antar-umat Islam,” tandasnya.

Said berharap di tahun politik ini semua pihak menahan diri dari perbuatan yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa. Untuk itu, ia meminta agar kader BKPRMI dimanapun berada tidak terbawa emosi yang dapat merugikan bangsa.

"DPP BKPRMI juga mengimbau kepada seluruh kader BKPRMI /BRIGADE BKPRMI se-Indonesia untuk tenang dan rapatkan barisan dalam menyikapi masalah ini," tandasnya.(fri/jpnn)


Organisasi yang bertentangan dengan Pancasila memang pantas dibubarkan. Tapi bendera yang berlafazkan kalimat tauhid jangan selalu distigmakan dengan HTI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News