BKPSDM Usul Formasi CPNS 2021 Tanpa Pelamar Dialihkan untuk PPPK
Jumat, 06 Agustus 2021 – 11:52 WIB
Sementara, usia mereka di atas 40 tahun, sudah melewati batas maksimal syarat mendaftar CPNS.
Baca Juga:
"Tetapi kebijakan pemerintah ternyata berbeda, yakni mengakomodasi usulan itu menjadi formasi CPNS dan PPPK khusus untuk guru," katanya.
Terkait dengan itu, Nelly berharap dengan mengusulkan formasi PPPK untuk delapan formasi dokter spesialis yang kosong itu, bisa menjadi acuan untuk pembukaan formasi PPPK, selain guru pada tahun depan.
"Delapan formasi tersebut memang langka. Buktinya, tidak ada satu pun pelamar, termasuk dari warga luar kota," katanya. (antara/jpnn)
BKPSDM Mataram mengusulkan agar formasi CPNS 2021 tanpa pelamar dialihkan menjadi formasi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN