BKSAP Minta Pemerintah Bantu Madura Mengentaskan Kemiskinan dan Gizi Buruk

BKSAP Minta Pemerintah Bantu Madura Mengentaskan Kemiskinan dan Gizi Buruk
Wakil Ketua BKSAP Putu Rudana Supadma dan rombongan saat mengunjungi Kampus UTM. Foto: BKSAP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana meminta pemerintah memberi perhatian khusus terhadap tingginya angka kemiskinan dan gizi buruk di Madura.

Hal itu disampaikan legislator Fraksi Partai Demokrat itu dalam forum BKSAP DAY di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jawa Timur. Kunjungan itu bertujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

"Pemerintah pusat harus segera turun tangan untuk membantu Madura mengentaskan kemiskinan dan gizi buruk," ujar Putu melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (30/6).

Putu menyebut Dinas Kesehatan Bangkalan mendapatkan alokasi anggaran yang sangat minim untuk penanganan stunting, yakni Rp 245 juta.

"Total anak stunting di 20 desa ditetapkan lokus tersebut mencapai 656 anak, sementara jumlah keluarga yang berisiko stunting 10.940. Ini sangat kecil sekali (alokasinya, red)," ucapnya.

Legislator asal Bali itu menjelaskan peran parlemen dalam tiga fungsinya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan harus disinergikan secara maksimal dengan pemerintah pusat, daerah, dan segenap pemangku kepentingan.

Sinergi itu dalam rangka memajukan potensi ekonomi, pendidikan, pengentasan kemiskinan dan gizi buruk, perlindungan terhadap buruh migran, menjaga budaya lokal di daerah serta mempromosikan potensi wisatanya.

“Perlu perhatian pemerintah agar seluruh potensi Madura punya dampak positif untuk peningkatan ekonomi masyarakat Madura. Kami harap ada kebijakan pemerintah yang mengafirmasi Madura agar seluruh potensi yang hulunya dari Madura, itu hilirnya juga diproses di Madura,” tuturnya.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana minta pemerintah membantu Madura mengentaskan kemiskinan dan gizi buruk yang masih tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News