BKSAP: Papua Nugini Bakal Terapkan Kebijakan Bebas Visa bagi WNI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mendapat kabar pemerintah Papua Nugini bakal menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga negara indonesia (WNI).
Kebijakan itu menurutnya diambil pemerintah Papua Nugini setelah parlemen negara itu meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia.
“Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke PNG sudah diketok, disahkan, dan ditandatangani," kata Putu melalui keterangannya pada Selasa (4/7).
Legislator asal Bali itu harap kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua Nugini pada 5-6 Juli 2023, juga membahas soal bebas visa untuk warga Indonesia tersebut.
Dia menyebut pemerintah Papua Nugini juga tinggal mengumumkan saja mengenai pelaksanaan UU bebas visa untuk Indonesia tersebut.
Putu juga menyampaikan bahwa kunjungan Presiden Jokowi untuk ketiga kali selama menjabat pantas diapresiasi.
"Presiden tentu saja ingin hubungan kerja sama bilateral kedua negara ini bisa berjalan lebih baik ke depannya. Mudah-mudahan pada saat di sana, Presiden menyampaikan bahwa warga Indonesia bebas visa masuk ke Papua Nugini," tuturnya.
Putu juga mengatakan salah satu kerja sama antara Parlemen Indonesia dengan Parlemen Papua Nugini terkait RUU Bebas Visa untuk Indonesia sudah terwujud.
Wakil Ketua BKSAP DPR Putu Supadma Rudana mendapat kabar Papua Nugini bakal menerapkan kebijakan bebas visa bagi WNI. Begini penjelasannya.
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan