BKSDA Bengkulu Melepasliarkan 2 Trenggiling ke Taman Wisata Alam Bukit Kaba
Senin, 27 Februari 2023 – 07:01 WIB
“Bagi yang melakukannya diancam pidana 5 tahun penjara," kata Said Jauhari. (antara/jpnn)
BKSDA Bengkulu melepasliarkan dua ekor trenggiling ke Taman Wisata Alam Bukit Kaba, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Setelah 2 Hari, Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Akhirnya Padam
- Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Tidak Buta soal Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta
- Wujudkan SDGs, Pertamina Lestarikan Pesut Mahakam Lewat Program Konservasi Endemik
- Rusa Malang di Inhil Selamat dari Kejaran Anjing, Malah Dimangsa Manusia
- 9 Ekor Bekantan Dilepasliarkan ke Zona KEE Kalsel