BKSDA Berupaya Tutupi Penembakan Orang Utan
Ditemukan di Lahan Kepala Sawit PT SISK
jpnn.com - PALANGKARAYA - Kematian orang utan yang ditemukan dengan 40 peluru bersarang di tubuhnya di Palangkaraya, Kalteng mengejutkan bebarapa pihak. Setelah mendapatkan perawatan sejak Kamis (4/12), orang utan betina dewasa itu akhirnya meninggal. Sayangnya pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah berupaya menutupi kejadian itu.
Salah seorang pegawai BKSDA yang mengantarkan orang utan ini ke BOSF, Nandang, sempat terkejut saat wartawan Jawa Pos Gunawan Sutanto mengetahui kejadian tersebut. Nandang langsung melaporkan ke atasannya.
Jawa Pos memang sengaja datang ke BOSF untuk membuat liputan khusus mengenai rehabilitasi orang utan.
Nandang juga berupaya menutupi penyebab kematian satwa ini dengan mengatakan kemungkinan orang utan itu ditembak oleh warga. ”Mungkin diburu warga,” ujarnya.
Padahal, berdasarkan berita acara penyerahan, kronologi penemuan orang utan ini jelas berada di lahan perkebunan kelapa sawit. Orang utan disebutkan berasal dari Barunang Miri Estate atau PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK), sebuah perusahaan kelapa sawit yang merupakan anak perusahaan dari Makin Group.
Laporan kronologi itu juga telah ditandatangani oleh beberapa orang dari perusahaan sawit, yaitu Arifin Susilo, Seno, dan Nyoto Suroso. Dalam kronologi dituliskan, orang utan ditemukan dalam kondisi lemah dan terluka pada, Rabu (3/12), sekitar pukul 06.30 di Blok F37 - Afdeling 7. Yang menemukan pertama kali ialah Seno, karyawan perawatan yang saat itu melakukan pekerjaannya di lokasi ditemukannya orang utan. (gun/fal)
PALANGKARAYA - Kematian orang utan yang ditemukan dengan 40 peluru bersarang di tubuhnya di Palangkaraya, Kalteng mengejutkan bebarapa pihak. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?