BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi
Senin, 24 Juli 2023 – 19:00 WIB

Ilustrasi - Seorang anak memandang seekor burung hantu (Ordo Strigiformes) yang dibawa pecinta satwa eksotis saat eksibisi di Taman Tugu Digulis di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (9/7/2023). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/pras)
Tim WRU memberikan pembinaan dan penyadaran tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi kepada pelaku.
Tim meminta pelaku membuat dan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.
Saat ini, lanjut Wiwied, burung-burung yang diselamatkan tersebut telah dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Burung Berkicau Wak Gatak untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (antara/jpnn)
BKSDA Kalbar bersama Yayasan Planet Indonesia menyelamatkan 63 ekor burung berkicau dilindungi dari upaya perdagangan ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- BKSDA Telusuri Informasi Kemunculan Harimau di Kerinci
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- Gerak Cepat, BKSDA Kaltim Kerahkan Tim Cari Keberadaan Orangutan di Area Tambang
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- BKSDA Maluku Amankan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara