BKSDA Riau Menemukan Gajah Betina Mati di Kebun Warga
![BKSDA Riau Menemukan Gajah Betina Mati di Kebun Warga](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/16/seekor-gajah-betina-mati-ditemukan-di-kebun-karet-warga-desa-91.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - BKSDA Riau melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah betina usia 45 tahun yang ditemukan mati di kebun karet milik warga di Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Riau Hartono mengatakan gajah tersebut ditemukan mati pada 24 Mei 2021.
Dia mengatakan pada April 2021 berdasarkan informasi dari masyarakat Teratak Baru, ada seekor gajah yang berada di dalam kebun masyarakat di Teratak Baru.
Dengan menggunakan meriam spiritus, katanya, saat itu masyarakat melakukan pengusiran dan berhasil menggiring gajah tersebut menuju lahan bekas Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Desa Sikijang.
"Selanjutnya, tim patroli Estate Baserah menemukan gajah itu di seputaran areal HTR Teratak Baru yang berdekatan dengan kebun masyarakat sedang bergerak menjauh dari kebun masyarakat," kata Hartono di Pekanbaru, Rabu (16/6).
Namun pada 24 April 2021, berdasarkan informasi dari anggota Balai Taman Nasional Tesso Nilo bernama Popon, gajah tersebut dijumpai di kebun masyarakat Desa Gunung Melintang dan sejak itu gajah yang sama tidak dijumpai lagi.
Diperkirakan tim BKSDA Riau, katanya, saat itu gajah tengah berada di seputaran sempadan Sungai Nilo.
Lalu, pada 5 Mei 2021 pada pukul 18.05 WIB Gajah kembali dijumpai memasuki kawasan sendimen pond BCN. Gajah berhasil digiring masuk kembali ke dalam hutan oleh karyawan Baserah Central Nursery (BCN).
Dari hasil nekropsi dan pemeriksaan secara patologi yang dilakukan tim medis Balai Besar KSDA Riau, ini penyebab gajah mati.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab