BKSDA Sebut Kuswanto Tewas Diterkam Harimau di Kawasan Hutan Lindung

BKSDA Sebut Kuswanto Tewas Diterkam Harimau di Kawasan Hutan Lindung
Harimau Sumatera. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, LAHAT - Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Lahat, Martialis Puspita mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait konflik harimau dengan warga bernama Kuswanto di Tanjung Sakti.

Berdasarkan keterangan saksi binatang yang menerkam korban adalah jenis harimau Sumatera. Menurut keterangan saksi bahwa harimau itu berwarna putih dan bercorak kuning hitam pada sebagian bahunya.

Dijelaskannya bahwa lokasi kebun korban 7 km dengan pemukiman, sedangkan jarak pemukiman ke kawasan hutan lindung 600 meter. Sehingga posisi kebun berada dalam kawasan hutan lindung.

“Saat ini tim menenangkan masyarakat dan mengimbau dalam beberapa waktu ke depan mengurangi aktivitas di kebun, segera melaporkan kepada petugas BKSDA Sumsel apabila terdapat melihat harimau, baik jejak maupun aktivitas,” ujarnya.

Lanjutnya, tim juga segera berkoordinasi dengan KPH selaku pemangku kawasan terutama dalam upaya pemasangan kamera trap dan pendampingan serta sosialisasi kepada masyarakat penyangga kawasan hutan lindung,” ucapnya.

Lanjutnya bahwa beberapa faktor menyebabkan hariamau turun. Seperti memang daya jelajah, pakan, kemarau, maupun kebakaran hutan dan lahan. “Namun untuk kejadian di Tanjung Sakti bahwa antara kebun warga dengan hutan lindung dalam satu kawasan,” ucapnya.

Sementara beberapa kasus pertemuan warga dengab Harumau diantaranya di Pendopo pada bulan Agustus lalu. Lau di Desa Talang Tinggu Muara Payang, pada awal November. Kemudian di kawasan Dempo.

“Ini masih berdekatan dan satu kawasan hutan lindung,” ujarnya. Sementara untuk kejadian di tanjung sakti, memang agak jauh dari tiga lokasi sebelumnya. Kawasan hutan lindung di Tanjung sakti masuk di hutan lindung Gunung Patah.

Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Lahat, Martialis Puspita mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait konflik harimau dengan warga bernama Kuswanto di Tanjung Sakti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News