Blackberry Didenda USD 147,2 Juta
Minggu, 15 Juli 2012 – 17:18 WIB
SAN FRANSISCO - Pengadilan California memutuskan bahwa Research In Motion (RIM) harus membayar USD 147,2 atau sekitar Rp 1, 402 triliun karena melanggar hak cipta Mformation Technologis. Produsen BlackBerry ini diperintahkan membayar royalti USD 8 per perangkat BlackBerry yang terhubung ke piranti lunak server enterprise-nya. Diwartakan Businessweek, hal ini terjadi akibat selisih paten wireless dengan perusahaan Mformation pada 2008 silam.
Denda total USD 147,2 juta, berdasarkan atas 18,4 juta smartphone BlackBerry yang aktif di Amerika Serikat. Menanggapi keputusan tersebut RIM menyatakan kecewa pada hasilnya dan akan meninjau segala pilihan hukum yang mereka punya.
RIM berpendapat, hakim belum memutuskan masalah hukum tertentu yang mungkin mempengaruhi putusan dan kini perusahaan tersebut akan menunggu hal itu sebelum memutuskan utnuk mengejar banding. Denda ini menambah kesialan RIM di tahun 2012. Betapa tidak? Setelah bulan lalu diberitakan bahwa penjualannya menurun hingga 43 persen, sekarang RIM sedang menghadapi masalah seputar hak paten.
Meskipun, RIM memiliki manuver hukum untuk membatalkan putusan tersebut. Tapi untuk membayar USD 147.2 juta bisa menjadi hal yang benar-benar membuat mereka down setelah menurunnya penjualan mereka bulan lalu. Ini terjadi karena lebih banyak orang yang berpaling ke perangkat lain, seperti iPhone dan gadget Android, yang semakin membuat Blackberry terpuruk. (esy/jpnn)
SAN FRANSISCO - Pengadilan California memutuskan bahwa Research In Motion (RIM) harus membayar USD 147,2 atau sekitar Rp 1, 402 triliun karena melanggar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital