Blackberry Ilegal Senilai Rp15 Miliar Disita

Blackberry Ilegal Senilai Rp15 Miliar Disita
Blackberry Ilegal Senilai Rp15 Miliar Disita
Dijelaskannya, barang bukti dari Singapura langsung dan masuk ke Palembang melalui Bandara Internasional SMB II, Palembang dua orang pengantar berikut barang bukti mengguankan maskapai Silk Air.

Apakah ada orang dalam terkait dalam hal ini? “Ini kan baru saja kita amankan dan proesesnya maish panjang. Tentunya penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Ginting.

Pihaknya juga masih mendalami motif pemilihan Palembang sebagai tempat untuk diedarkannya lanjut Ginting, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Tersangka dijerat dengan pasal 52 tahun 2000  tentang telekomunikasi, jo Permendak No 62 tahun 2009 tentang kewajiban mencantumkan lebel terhadap barang. Tapi kenyataannya barang dan label  tidak sesuai  persyarata tehnis, modusnya mereka menghindari pajak. Jika di hitung satu unit BB tersebut Rp 1 juta, berarti sudah 4 milyar lebih," tutup Ginting. Sementara guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke Polresta Palembang. (day)

PALEMBANG--Sebanyak 4.764 BlackBerry (BB)  ilegal yang diseludupkan dari Sungapura ke Palembang berhasil disita anggota jajaran Polsek Sukarami,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News