Blackberry Senilai Rp3,6 M Masuk Ilegal
Rabu, 22 April 2009 – 09:46 WIB
Saat ditangkap, ponsel dengan harga Rp 6 juta hingga 9 juta per unit itu dibawa dengan dua tas travel merk Polo berwarna hitam. Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto mengatakan kalau modus penyelundupan melalui jasa penumpang pesawat. "Modusnya, dibawa melalui bagasi penumpang," ujarnya kepada INDOPOS (JPNN Grup) Selasa (21/04).
Baca Juga:
Dia juga mengatakan, awalnya penyitaan BB yang dibawa penumpang itu lantaran mereka membawa masuk barang ini tanpa mengisi CD (custom declaration, Red) saat membawa masuk barang ini ke tanah air. Hal itu tentu saja melanggar Undang-Undang No.17 Tahun 2006 tentang kepabeanan yang menyatakan untuk membawa masuk barang dari luar negeri maksimal USD 250 tiap orang. "Kalau membawa barang lebih dari itu, maka akan dikenakan pajak tergantung dari jenis barangnya," ungkap pejabat yang akrab dipanggil Eko tersebut.
Penasehat Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Genggam, Alie Cendriawan mengatakan, maraknya percobaan penyelundupan memang karena banyaknya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada pengusaha yang bergerak dalam importasi ponsel.
"Bayangkan, seorang importir harus memiliki 7 izin baru bisa mengimpor ponsel seperti Blackberry ke tanah air," terangnya. Dia juga mengatakan, bahkan waktu impor yang awalnya dua hari, dengan Permendag yang baru efektif diberlakukan pada Februari 2008 lalu juga menambah panjang waktu impor ponsel dari dua hari menjadi 7 hari.
TANGERANG - Tingginya permintaan dan harganya yang melambung, menggoda distributor nakal untuk menyelundupkan Blackberry ke tanah air. Pada pertengahan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra