Blackberry Senilai Rp3,6 M Masuk Ilegal
Rabu, 22 April 2009 – 09:46 WIB

SELUNDUPAN- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan ratusan handphone Blackberry dari Hongkong dan Singapore senilai 3,6 miliyar. Foto: M JAKWAN/RADAR-TANGERANG
"Ini peraturan yang sangat ketat. Padahal, pengusaha harus berhitung sangat cermat. Karena harga ponsel berpluktuasi dari hari ke hari dan tidak tetap," ungkapnya lagi. (din/kim)
TANGERANG - Tingginya permintaan dan harganya yang melambung, menggoda distributor nakal untuk menyelundupkan Blackberry ke tanah air. Pada pertengahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional